sekitar 4.000 truk dilarang masuk, mengangkut barang dan kebutuhan pokok yang kini menumpuk di pelabuhan dan gudang dengan biaya yang mahal bagi pemiliknya.
Laporan yang dikeluarkan oleh Konferensi Perdagangan dan Pembangunan PBB (UNCTAD) kepada Sidang Umum, mencakup tahun-tahun antara 2007 dan 2018.